Masyarakat Desa Prambon Meminta Haknya Terhadap Penambangan Galian C

Trenggalek – PersatuanBangsa.com Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Peduli Lingkungan, meminta hak terhadap penambangan galian C di desa Prambon,  Kec Tugu,  Kab Trenggalek, untuk perbaikan jalan,  Sabtu (12 /2/ 2022)

Kiranto Ketua RT, 22 RW 04  Desa Prambon, Kecamatan  Tugu, Kabupaten Trenggalek selaku korlap ( kordinator lapangan )  menyampaikan aksi protes yang dilakukan oleh warga masyarakat Prambon

“Sedangkan penambangan Tanah padas galian C,  di picu oleh pihak penambang yang sudah beberapa kali diperingatkan untuk mengurangi beban muatan dalam mengeluarkan material tidak menghiraukan, serta perbaikan jalan yang dijanjikan sampai saat ini belum ditepati,” ungkapnya

Kepada Desa Prambon Suwarji, menyampaikan, benar hari ini warga kususnya 3 RT didusun Kranjan, dukuh sumberejo menuntut terhadap penambang untuk memperbaikai jalan sekitar 350 meter untuk dirabat, sesuai yang pernah dijanjikan awal saat mau menambang.

” Adapun dari pihak perusahaan belum pernah memperbaikinya,dan dulunya jalan ini bagus, karena pihak desa pernah mengaspal jalan ini,” ucapnya

Sedangkan dari Pihak perusahaan itu sendiri ,hanya memproses jalan masuk, yang diprotes warga yang memang belum pernah diperbaiki dan seiap hari dilewati kurang lebih sekitar 18 truk yang membawa material keluar

Suwarji (50) warga lingkungan Rt 22 Rw 04, juga menyampaikan sebenarnya pihak perusahaan juga telah memberikan kompensasi kepihak desa berupa, mobil jenazah, mobil siaga rencananya juga sepeda motor.adapun Selain itu juga membangun saluran kurang lebih seratus meter untuk normalisasi, membangun Gspura masuk dan juga memberikan bantuan/kompensasi terhadap warga 3 RT.

Menurut Kapolsek Kecamatan Tugu AKP Anwar, hari ini Polsek Tugu menerjunkan 10 personil, dibantu dari pihak Koramil, intelkam polres dan lintas sektoral untuk mengamankan aksi damai warga desa Prambon kususnya RT 20, 21, dan 22 dalam meminta haknya yang pernah disampaikan terkait perbaikan jalan oleh pihak penambang tanah padas galian C, yang sampai saat ini belum dipenui.

“Disisi lain dari pihak perusahaan yang mewakili Kukuh selaku Wakil derektur, menyampaikan memberi apresiasi dan tetap memberikan hormat kepada warga, menyetujui atas semua tuntutan yang disampaikan warga terhadap perbaikan jalan yang menjadi tuntutan warga dalam bentuk rabat beton bertulang, dengan lebar,3,5meter tebal 25cm dan panjang 350 meter,”tuturnya

Kukuh juga menyapaikan dalam kurun waktu 4 tahun beroperasi di desa prambon, pihaknya juga telah memberi beberapa kontribusi  terhadap warga terdampak dalam bentuk uang selain juga membangun fasilitas umum desa, namun dalam hal itu pihaknya tetap berpedoman terhadap kebutuhannya.

“Kami tetap beritikat baik terhadap masyarakat. Seperti halnya tadi, semua kesepakatan dalam aksi damai antara pihak warga dan perusahaan yang tertuang dalam surat pernyataan atau kesepakatan saya juga menanda tangani, dan kedua belah pihak juga telah sepakat seperti apa yang saya sampaikan diatas,”tutupnya.

Pos terkait