Ormas LAKI Angkat Bicara Terkait Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi (ORMAS LAKI ) angkat bicara terkait menanggapi jabatan kepala desa yang diajukan 9 tahun,kemarin saat di wawancarai awak media di alun- alun trenggalek (28/1/23)

Sumileh Selaku Sekertaris Ormas LAKI DPC Trenggalek mengatakan bahwa, kami kurang mengapresiasi kalau minta 9 tahun dalam 1 periode.

“menurut opini kami di buat 5 tahun tanpa periode dan jika memang calon kades itu bagus, menurut masyarakat,akan terpilih seterusnya dan jika tidak bagus masyarakat juga tidak akan memilihnya kembali,”ungkapnya

Sedangkan SDM setiap kades tidak sama, ada yang berfikir maju dan ada juga yang di senangi masyarakat karena bisa membawa desanya lebih maju dan lain sebagainya.

Adapun dengan jabatan 9 tahun jika pemikirannya kurang ,bisa menghambat pembangunan desa dan masyarakat lah yang terkena dampaknya.

“harapan kami cukup 5 tahun tanpa periode ,dan jika memang bagus di senangi masyarakat bisa lanjut, dengan SDM yang lebih baik,” tutupnya
(Ag)

Pos terkait