TULUNGAGUNG– PersatuanBangsa.com
Upaya serius Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjamin hak konstitusional masyarakat terhadap bantuan hukum mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama 38 kepala daerah se-Jawa Timur, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkumham RI) atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa/Kelurahan di wilayahnya.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara peluncuran resmi Posbankum Desa/Kelurahan sekaligus pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwilkum) Jawa Timur, pada Kamis malam (11/12/2025), bertempat di Graha UNESA, Kampus 2 Universitas Negeri Surabaya.
Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan merupakan langkah nyata Kanwilkum Jatim bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperluas jangkauan layanan hukum, terutama bagi masyarakat miskin, rentan, dan kelompok yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum.
Keberadaan Posbankum ini dilegitimasi oleh serangkaian regulasi, termasuk Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3/335/013.3/2025 dan Petunjuk Teknis dari Kanwilkum Jatim. Pembentukan Posbankum di tingkat desa ini menjadikannya instrumen negara yang paling mendasar untuk mewujudkan keadilan.
Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan harapannya agar inisiatif ini dapat berjalan efektif di Tulungagung. Menurut Bupati, Posbankum di setiap Desa/Kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana pemerataan akses keadilan di tingkat lokal.
Posbankum didesain untuk menyediakan layanan krusial seperti:
Konsultasi hukum.
Penyediaan informasi hukum.
Fasilitasi mediasi dan rujukan.
Layanan tersebut akan dieksekusi oleh para paralegal tersertifikasi dengan dukungan penuh dari Kepala Desa dan Lurah.
“Melalui langkah ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan penyelesaian konflik yang lebih cepat dan efektif. Ini adalah komitmen kami dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat terhadap layanan hukum yang berkeadilan, mulai dari tingkat paling bawah,” tegas Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Dengan pelatihan peacemaker dan paralegal yang juga diluncurkan, diharapkan kualitas dan profesionalisme bantuan hukum di tingkat akar rumput dapat terjamin, sehingga masyarakat Tulungagung dapat menikmati akses keadilan yang lebih mudah dan berimbang.
(Ang)







