Komisi II Merasa Heran Ketika Dinas Pertanian Dan Pangan Mengalokasikan Bantuan Peralatan Tahun 2022

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek Komisi II mengaku heran ketika Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek mengalokasikan bantuan peralatan pertanian tahun 2022 di desa Tangkil Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek,di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis (10/8/2023).

Ketua Komisi II Mugianto mengatakan,saya kok heran kenapa pak Didik selaku kepala Dinas Pertanian mengalokasikan bantuan peralatan pertanian di Tangkil. Yang saya tahu di Tangkil itu bukan kawasan pertanian tapi lebih mengarah pada kawasan hutan.

Menanggapi hal tersebut salah satu petugas dari Dinas Pertanian mengatakan, pengalokasian bantuan peralatan pertanian tersebut berasal dari dana DAK pemerintah pusat. “Jadi yang menentukan lokasi bantuan itu dari pusat,”terangnya

Meskipun pusat yang menentukan lokasi pemberian bantuan peralatan tersebut, namun sebelumnya, tentu diusulkan dari bawah dalam hal ini para petugas dari Dinas Pertanian Trenggalek.

Beberapa anggota komisi II saling memberikan saran pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, hendaknya ketika merencanakan kegiatan dilakukan telaah atau kajian secara mendalam terlebih dulu, tujuannya agar kegiatan tersebut memiliki sasaran yang tepat.

Ketika melihat minimnya anggaran untuk penanganan kemiskinan ekstrem maka langkah yang akan ditempuh adalah mendorong sekaligus mensuport dengan nilai anggaran yang cukup.

“angka kemiskinan ekstrem di kabupaten Trenggalek sebanyak 4000 KK dengan jumlah personil sejumlah 10 ribu orang. Sementara plafon anggaran untuk penanganan kemiskinan ekstrem pada Dinas Peternakan hanya 100 juta rupiah, begitupun plafon anggaran pada Dinas Perikanan 150 juta rupiah, ” tutupnya
(Ag)

Pos terkait