KETUA KOMISI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA: SATGAS 53 SUDAH BEKERJA DENGAN BAIK

Jakarta,PersatuanBangsa.com
Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. menyampaikan Satgas 53 merupakan sebuah satu terobosan maju. Menurutnya, Satgas 53 bekerja dengan baik dinilai dari respon, identifikasi, dan pemantauan yang dilakukan bergerak cepat. Rabu (10/08/2022)

“Di beberapa tempat, kami mendapat laporan dan informasi bahwa Satgas 53 telah bekerja baik. Walaupun bergerak senyap dan tidak gembar-gembor, tetapi tidak hanya satu atau dua oknum yang melanggar saja yang diselesaikan melalui Satgas 53,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Ketua Komisi Kejaksaan RI berharap Satgas 53 semakin bekerja lebih intensif karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada kemauan tapi juga ada kesempatan. Oleh karenanya, Satgas 53 harus menutup kesempatan tersebut dengan pengawasan sehingga ketika seseorang merasa diawasi, maka ia akan takut untuk melakukan pelanggaran.

“Jadi, Jaksa lakukan tugas dan wewenangmu dengan baik. Tidak perlu khawatir akan karier, mutasi, kesejahteraan, dan perlindungan karena pasti sudah dipikirkan oleh institusi, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Pernyataan disampaikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI pada Kamis 04 Agustus 2022 bertempat di kantor Komisi Kejaksaan RI saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)

Pos terkait