Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Pengajuan anggaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) Trenggalek kelebihan hingga ratusan milyar rupiah. Badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek sebut akibat dari perencanan yang kurang cermat. Contohnya, gaji calon PPPK baru Tahun 2023 sudah dianggarkan sejak sebelum penerimaan SK.
mengacu laporan pimpinan komisi komisi terhadap Banggar DPRD Trenggalek, dari hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 dengan OPD mitra ditemukan adanya perencanaan yang kurang cermat. salah satu yang paling menonjol adalah perencanaan gaji dan tunjangan ASN. Dari hasil penyisiran komisi 2 saja, anggaran gaji dan tunjangan ditemukana danya kelebihan sekitar Rp 117 M. Selain itu, komisi komisi yang lain juga menemukan adanya kelebihan anggaran gaji yang nominalnya mencapai milyaran rupiah. Rabu (10/08/2022)
Pimpinan rapat Banggar, Samsul Anam menyampaikan, Penyebab kelebihan anggaran gaji itu akibat adanya perencanaan yang kurang cermat. Contohnya, Badan keuangan daerah (Bakeuda) anggarkan gaji calon pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) baru sejak bulan januari. Sementara itu pada bulan januari Tahun 2023 belum ada PPPK Baru.
Disisi lain, untuk dinas pertanian juga anggarkan gaji dan tunjangan yang lebih besar. Pasalnya, saat i ni dinas pertanian sudah dipecah menjadi dua dengan dinas peternakan. sementara itu rencana anggaran masih seperti saat OPD tersebut belum dipecah.
“Dari hasil penyisiran komisi terhadap perencanaan OPD mitra hasilnya cukup menggembirakan. Artinya ,dari hasil penyisiran itu ada anggaran yang nantinya bisa didistribusikan untuk program kegatan lain yang lebih urgent dan mendesak. Diantaranya bisa dialihkan untuk kegiatan infrastruktur yang saat ini kondisinya sudah banyak yang rusak,”tutupnya (Ag)