LAMPUNG TENGAH– PersatuanBangsa.com
Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung yang memiliki moto gak ada gigi mundiur dalam menumpas kejahatan, mengembalikan satu unit motor Yamaha NMX , korban kejahatan kepada pemiliknya, Selasa (12/9/2023).
Menurut Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas SH. MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit SH.SIK.MM.Satu Unit motor Yamaha NMX telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Motor tersebut merupakan barang-bukti kejahatan yang terjadi di Simpang Koramil Dusun I Kampung Terbanggibesar , Rabu (16/8/2023)., sekira Pukul 13 OO. WIB.
Kapolsek menjelaskan saat itu korban Ari Saputra (20) Warga Kampung Nambahrejo Kecamatan Terbanggibesar Lamteng, mengantarkan seorang kerabat yang akan bepergian keluar kota.
“Sesaat setelah itu korban mau pulang, namun baru beberapa meter korban dihadang seorang lelaki tak dikenal, ” katanya.
Lelaki tersebut meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah seorang warga.
“Lelaki tak kenal itu meminta korban untuk turun, lalu membawa kabur motor korban, ” kata Kapolsek.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbanggibesar. Berbekal laporan dari korban Tekab 308 Presisi Terbanggubesar berhasil mengamankan pelaku dan menemukan satu unit motor korban.
“Hari ini kami menyerahkan satu unit motor NMZ kepada pemiliknya., * pungkas AKP Edi Qorinas.
Sementara kakak beradik Galih (29) dan Ari Saputra Pemilik motor tersebut menghaturkan terima kasih kepada Jajaran Polsek Terbanggibesar, atas kinerja Tekab 308 Presisi yang tidak mengenal lelah dalam menumpas aksi kejahatan.
” Terimakasih Tekab 308 Polsek Terbanggibesar yang telah menemukan dan mengembalikan motor kami yang sempat hilang. BravoTekab 308 Tebas, “pungkasnya.
(Dedi kabiro)






