Lamteng, PersatuanBangsa.com
Dekatkan diri dengan masyarakat, Kapolsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit Sik, Mm kembali menggelar Jumat Curhat, bertempat di Balai Kampung Pajar Asri Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (18/8/23).
Turut hadir dalam giat tersebut yaitu Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas SH MH. para Panit 1 Binmas IPDA Yusrizal Panit 2 Aiptu Edi Asmaranto , Panit 1 Sabahara Polsek Terbangi Besar Iptu Johandri, Intelkam Aiptu Tiopan Siahaan dan panit Resrim IPDA, Romy Dwibowo, Panit 2 Aiptu Ari Nanda PG,Panit 3 Reskrim Aipda Andi Kurniawan (Beliuk) Babinkamtibmas Bripka Alfa Robi Anggota Unit intelkam Aipda Budi Susanto ,Serta Kepala Kampung Pajar Asri Saripudin Para linmas Kampung Pajar Asri beserta para Kadus RT , Dan Warga Kampung Pajar Asri
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung keluh kesah dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan terkait dengan pelayanan Kepolisian, khususnya Polsek Terbanggi Besar.
“Program ‘Jumat Curhat’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Lampung Tengah Lakukan” kata AKP Qorinas.
Pada intinya kata Kapolsek Terbanggi Besar, kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, kegiatan tersebut berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif Tanya jawab dengan para tokoh masyarakat seraya menerima langsung curhat terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolsek Terbanggi Besar satu persatu langsung menjawab Pertanyaan warga terkait Ronda Malam dikampung Pajar asri”,saya akan berupaya melalui Babinkamtibmas serta Babinsa agar mengaktifkan ronda malam dan memerintahkan Babinkamtibmas memetakan jam dan wilayah kerawanan kejahatan,bila perlu melakukan upaya paksa untuk menangkap para pelaku
Lanjut Kapolsek terkait hiburan Malam yang melebihi batas waktu 21.00 akan kita tindak tegas apabila melanggar dan serta dilarang membunyikan house music/remik itu salah satu kebijakan Kapolda untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan.terang “Kapolsek
‘”penutup Kapolsek menghadapi link bodong atau diduga aksi penipuan masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan mudah menanggapi pemberitahuan terkait aplikasi dan apabila mampu silakan gunakan api jenis iPhone agar tidak mudah diretas atau melalui aplikasi kejahatan.
“ Sekali lagi Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, diwilkum Polres Lampung Tengah,“Khususnya Polsek Terbanggi Besar demikian tutup Kapolsek.
(Dedi Kabiro)







