Aceh Tamiang – PersatuanBangsa.com
Kapolsek Simpang Kiri dipimpin Aipda A. Abraar giat Strong Point mengatur lalu lintas (Gatur Lalin) guna cegah kemacetan berdampak terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Giat tersebut dilaksanakan personil Polri tersebut di Simpang Pasar pajak Simpang Kiri, desa setempat Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (18/06/2023).
Dasar pelaksanaan kegiatan, UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri, Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023, dan Sprin Kapolsek Simpang Kiri tentang pelaksanaan tugas Strong Point.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Budi Hartono, S. Sos menyampaikan, giat Strong Point merupakan salah satu tugas Polri dalam rangka melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat agar tercegahnya kecelakaan lalu lintas saat hari pasaran.
“Sasarannya, pasar pekan Simpang Kiri dan masyarakat pengguna jalan raya,” kata Ipda Budi Hartono, S. Sos.
Kata Kapolsek, pelaksanan Strong Point pada saat siang hari mengatur arus lalu lintas warga melintas dalam rangka mencegah terjadinya Laka lantas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas dan pengaturan giat masyarakat.
“Personil memberikan emberikan rasa aman dan nyaman bagi Pelajar pada saat jam masuk sekolah,” jelas Kapolsek Simpang Kiri.
Hasil yang dicapai dari giat tersebut, selama pelaksanaan Strong Point berjalan aman dan lancar, Situasi menjadi aman dan kondusif, serta mengetahui keluhan dan kendala yang dirasakan masyarakat.
(zainal)







