Kota Langsa,aceh – PersatuanBangsa.com
Keluarga Besar Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC GRANAT) Kota Langsa apresiasi terhadap jajaran Polres Langsa yang telah banyak mengungkap kasus narkotika dalam wilayah hukumnya.
Demikian disampaikan Ketua DPC GRANAT Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST, kepada wartawan, Kamis (29/12/2022) usai temu pers di Polres Langsa terkait tentang pengungkapan kasus yang berhasil ditangani di wilayah Hukum Polres Langsa.
Menurut, Islamsyah, dimana Polres Langsa secara intent terhadap pengungkapan peredaran narkotika sepanjang tahun 2022 dan hal ini sesuai pernyataan Kapolres Langsa.
Dimana sepanjang tahun 2022 ini Polres mencatat pelaksanaan tugas Polres Langsa dimulai dari pelaksanaan tugas bulan januari sampai dengan bulan desember tahun 2022.
Dimulai dari penyelesaian kasus narkotika di tahun 2022 ini ada 107 kasus, untuk jumlah tersangka sebanyak 154 orang jumlah barang bukti sabu 3.331,26 gram dan Barang Bukti Ganja seberat 47.250 Gram.
“Jika di lihat pada tahun sebelumnya pada tahun 2021 mengalami peningkatan di tahun 2022 ini,” ujar Islamsyah mengutip keterangan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro. SH,SIK.MH.
Lantas untuk kasus narkotika pada tahun 2021 sebelumnya ada 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang untuk barang bukti sabu seberat 3.620.25 gram dan ganja 232.859 Gram.
Jika di lihat terjadi peningkatan jumlah tersangka sebanyak 10 orang, namun jumlah barang bukti yang di sita terjadi penurunan BB sabu 288.99 gram dan ganja 185.599 Gram.
Untuk kategori tersangka ada laki dewasa 149 orang perempuan 5 orang sehingga total ada 154 orang, jika di kalkulasi maka kita dapat menyelamatkan 32.405 jiwa dari bahaya narkoba di Kota Langsa.
“Kita dibawah naungan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) GRANAT yang berkantor pusat di jakarta yang di pimpin oleh ketua Umum, Dr. H. KRH. Henry Yosodininggrat, SH., MH., dan tentunya kami sebagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Kota Langsa akan terus memberikan support yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polres dalam hal pemberatasan narkotika,” terangnya.
Selain itu juga, diimbau pada masyarakat umum dari Pemerintah Kota Langsa sampai ke Pemerintah Gampong bahkan ke tingkat Dusun kiranya persoalan narkoba menjadi perhatian bersama dan wajib diperangi dengan slogan ” War On Drugs ” dan mari kita buktikan slogan tersebut dari diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita.
“Mari bersama bergandeng tangan untuk membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di bumi Serambi Mekkah ini,” tutupnya
(zainal)






