Kota langsa ,aceh – PersatuanBangsa.com
Kini Fh warga lhok bani mencoba memasuki rumah janda, seorang pria paruh baya diamankan warga Gampong Gedubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa karena diduga melakukan perbuatan mesum/khalwat di rumah janda beranak tiga di Dusun Bahagia, Senin (19/6/2023) sekira pukul 02:30.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH yang dihubungi wartawan menjelaskan, Senin (19/6/2023) sekira pukul 03.00 personel Polsek Langsa Barat mendapatkan informasi dari warga bahwa telah diamankan pasangan non muhrim.
Awalnya sekira pukul 02:00 warga masyarakat Gedubang Jawa telah mengintai seorang pria berinisial, FH, usia 49 tahun dengan pekerjaan wiraswasta, warga Komplek Perumahan Al Fatih Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat yang masuk ke dalam rumah seorang janda berinisial SU usia 47 tahun pekerjasn Ibu Rumah Tangga , warga Dusun Bahagia Gampong Gedubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Pelaku khalwat, FH saat ini dirawat di Rumah Sakit Umun Daerah kota Langsa dan diawasi oleh pihak WH Langsa pada hari ini Senin (19 / 6/2023)
Selanjutnya, warga melakukan penangkapan terhadap pria tersebut dan mengamuk serta memukuli pelaku, sehingga pelaku mengalami luka koyak di bagian kepala sebelah kiri dan kaki sebelah kanan serta mengalami terkilir akibat dari pukulan dari warga warga tersebut .
Kemudian, sekira pukul 03:00 Kepala Lorong, Gunawan menelepon personel Polsek Langsa Barat dan melaporkan bahwa hal tersebut dan mengamankan terduga pelaku mesum tersebut dan membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan pertolongan medis.
“Tamvahnya untuk saat ini pelaku terduga khalwat masih dirawat di RSUD kota Langsa dan masih mendapatkan perwatan. Sementara pelaku diserahkan dan diawasi okeh pihak WH Kota Langsa untuk peroses lebih lanjut ,” kata Iptu Hufiza Fahmi sampaikan pada media.
(zainal)







