FASJAB Meminta Evaluasi Pencalonan Cahyo Utomo sebagai LMK di RW 08 Kelurahan Pengadegan

Jakarta,– PersatuanBangsa.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aktivis Jakarta Bersatu (FASJAB), meminta pihak Kelurahan Pengadegan untuk melakukan evaluasi terhadap pencalonan Bapak Cahyo Utomo sebagai Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di RW 08. Permintaan ini didasarkan pada realita bahwa Cahyo Utomo telah menjabat selama dua periode. Senin (21/10/24)

“Melihat kinerja Cahyo Utomo selama dua periode terakhir, kami selaku pemerhati lingkungan di wilayah merasa perlu untuk melakukan evaluasi yang menyeluruh. Kami berharap pihak kelurahan dapat mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait pencalonan ini,” ujar M. Yusuf.

FASJAB percaya bahwa pemilihan LMK harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat, serta LMK harus menjadi panutan di masyarakat.

“FASJAB juga mengharapkan kepada pihak panitia pemilihan LMK RW 08 dan Kelurahan Pengadegan agar dapat melakukan verifikasi ulang persyaratan LMK atas nama Cahyo Utomo, yang mana antara KTP, KK dan Domisili harus sesuai dan mengikuti aturan petunjuk teknis pemilihan LMK,” pungkas M. Yusuf selaku Ketua FASJAB.
Kustiawan

Pos terkait