DPRD Trenggalek Adakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022 dan Pembentukan Pansus

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek Adakan rapat paripurna terkait penyampaian LKPJ bupati trenggalek akir tahun anggaran 2022,dan pembentukan panitia khusus dalam rangka pembahasan LKOJ bupati trenggalek akir tahun 2022, di graha paripurna DPRD kabupaten Trenggalek. Rabu (29/3/23)

Ketua DPRD Samsul Anam mengatakan, hari ini kita membahas penyampaian laporan bupati tahun 2022, dan ini amanat dari undang-undang 23 tahun 2014 dan yang dulu PPnya sudah ada PP nomer 3 tahun 2007, kemudian di perbarui PP nomer 13 tahun 2019, dimana kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan dan jawaban ini,setelah 3 bulan tahun anggaran berakhir.

Sedangkan DPRD diberi kewenangan 1 bulan dalam rangka membahas LKPJ. dan titik tekan kita, dalam penilaian terhadap LKPJ ini adalah dari RPJMD kemudian dari RKPD yang di terjemahkan dalam visi misi tahunan, yang akan kami cermati lagi dari program-program bupati di setiap tahunnya.

“serta perlu kita ketahui bahwa, ini adalah tikaferi di tahun 2022 ,karena kita di tahun 2019-2021 kemarin masih pandemi,dan sekarang sudah ada peningkatan meskipun tidak signifikan,dan nanti akan di cermati lagi oleh pansus, dan dalam waktu 1 bulan ini sudah harus selesai,”tutupnya
(Ag)

Pos terkait