Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, PersatuanBangsa.com
Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat uji kelayakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menyampaikan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendalaman visi-misi, rekam jejak, hingga komitmen calon Kapolri dalam menjaga institusi Polri ke depan.

Habiburokhman mengatakan keputusan persetujuan itu telah mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi partai politik di Komisi III, serta telah dikonsultasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR RI.

“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui? tanya Habiburokhman di dalam ruang rapat, yang kemudian langsung dijawab kata “setuju” secara serempak oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Dengan persetujuan secara aklamasi tersebut, Habiburokhman menyatakan bahwa tahapan uji kelayakan dan kepatutan di tingkat Komisi III telah selesai. Selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan langsung dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. ” Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dengan Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Menindaklanjuti Surpres tersebut, Rapat Paripurna pengambilan keputusan digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dengan agenda tunggal pengesahan calon Kapolri baru.

Dalam rapat paripurna, Habiburokhman membacakan kembali hasil fit and proper test. “Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan akhir kepada seluruh anggota yang hadir. ” Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan, yang dijawab serempak “Setuju” oleh anggota dewan. Dengan ini, Komjen Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kapolri baru.
(Johanes P.)

Pos terkait