Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, Kami menargetkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini selesai dan disahkan dalam rapat paripurna pada 9 September mendatang agar implementasi program bisa segera berjalan.
Dalam nota keuangan tersebut, tercatat proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Trenggalek berada di angka Rp1,792 triliun, sedangkan belanja daerah dipatok sebesar Rp1,887 triliun. Selisih defisit sebesar Rp94 miliar akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILFA) tahun anggaran 2025.
“setelah melalui berbagai efisiensi, alokasi penyertaan modal pemerintah daerah mengalami penambahan dari proyeksi awal Rp42 miliar menjadi Rp46 miliar. Melalui struktur anggaran baru ini, pemerintah daerah berkomitmen memaksimalkan pemulihan fasilitas publik,”tutupnya
(Red)






