DPRD Trenggalek Adakan Paripurna Terkait Raperda APBD Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek adakan Rapat Paripurna terkait dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024,tentang pajak daerah dan restribusi daerah di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek. Senin (11/09/23)

Doding Rahmadi Wakil DPRD Mengatakan, rapat kali ini banyak masukan dari fraksi-fraksi tentang APBD, dan kita punya APBD di tahun 2024 sekitar kurang lebih 1,8 Triliyun untuk pendapatannya sedangkan untuk belanjanya sekitar kurang lebih 1,9 Triliyun. kemudian ada tambahan senilai 150 Miliar rupiah. Sementara itu nominal pendapatan sebelum perubahan 1,810 Miliar, dan ada tambahan 14,3 Miliar rupiah, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan  sebesar 1,824 Miliar rupiah.

Disisi lain, pada perubahan APBD tahun 2023 ini salah satu perbedaan yang signifikan ada pada ketentuan pemanfaatan DAU dari pemerintah pusat Yakni, sesuai ketentuan terbaru DAU harus terserap maksimal. Artinya anggaran tersebut  harus digunakan dan terserap hingga 100%.

Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara Menambahkan,kami ucapkan terimakasih kepada DPRD Trenggalek yang sudah menyelesaikan pembahasan APBD perubahan Tahun 2023 ini, dan Selanjutnya, Ranperda APBD perubahan ini akan di tindak lanjuti melalui jawaban dari Bupati. serta kami lebih fokuskan pembangunan yang ada di Trenggalek, “tutupnya
(Ag)

Pos terkait