DPRD Bersama Bupati Tanda Tangani Perubahan KUAPPAS 2024 Dan KUPA 2023

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek Bersama Bupati tanda tangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2023. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD yang digelar pada, Jum’at (11/8/23)

Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Mengatakan, APBD kita ini di tahun 2023 ada beberapa perubahan kecil, untuk itu kita melakukan perencanaan KUPPAS.

Adapun Rencana di tahun 2024 kita tetap mengacu ke inflastruktur,ekonomi,dan peningkatan SDM kreatif.

Apa yang disepakati antara Bupati dan DPRD dalam KUA-PPAS APBD 2024 dan KUPA APBD tahun 2023 ini nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD. Pasalnya didalam kebijakan umum ini kedua belah pihak menyepakati berapa rencana pendapatan, rencana belanja untuk masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan. Kemudian objek pendapatan dan belanja, serta pembiayaan.

Dalam KUA-PPAS 2024 pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh menjadi 3,25%. Indeks ketimpangan masyarakat 0,37%. Untuk PAD disepakati dalam kebijakan umum APBD tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 283 miliar. Kemudian dana transfer diproyeksikan sebesar RP 1 triliunan 573 miliar. Belanja daerah diproyeksikan Rp. 1 triliun 916 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 114 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar 60 miliar rupiah.

“harapanya APBD kita ke depan,bisa lebih pro rakyat, dan bisa di rasakan masyarakat terutama pembangunan, ” tutupnya
(Ag)

Pos terkait