Dirut Mahkota Akan Laporkan LQ Indonesia Law Firm

Jakarta , PersatuanBangsa.com
Setelah berkali-kali melihat munculnya pemberitaan dan pernyataan yang menyesatkan juga mendiskreditkan terhadap perusahaan kami untuk bangkit kembali dalam menjaga nilai investasi yang dipercayakan nasabah, pihak MPIP dan MPIS akan melaporkan LQ Indonesia LawFirm ke pihak berwajib. Sabtu (03/12/2022)

Hal tersebut disampaikan oleh Dirut MPIP dan MPIS Hamdriyanto dalam pernyataan sikapnya mengatakan perusahaan kami akan melakukan upaya hukum terhadap aksi anarkis dari yang diduga dari sekumpulan oknum pengacara yang bernaung dalam firma hukum LQ Indonesia Law Firm .

Pihaknya akan segera melaporkan oknum-oknum pengacara tersebut yang diduga telah melakukan penghasutan dan fitnah keji terhadap itikad baik kami di perusahaan dalam menjalankan roda ekonomi di tahun-tahun yang sulit.

Hamdriyanto selaku Dirut Mahkota sangat menyesalkan dan mengutuk aksi-aksi serangan tidak bertanggung jawab yang diduga dari LQ Indonesia Law Firm ” publik harus mengetahui yang pada kenyataannya mayoritas client yang sebelumnya mempercayakan penyelesaiannya kepada LQ , mereka sebagian besar telah mencabut kuasa dan memutuskan apapun kaitan hukum dengan firma hukum tersebut.

“Dalam hal ini tentunya kami tidak tinggal diam untuk menyatakan sikap upaya hukum terhadap aksi-aksi yang diduga adanya’ penghasutan dan fitnah keji yang sering dilontarkan oleh LQ Indonesia LawFirm “Kata Hamdriyanto.

Selanjutnya Hamdriyanto menjelaskan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait upaya penghasutan dan profokatif termasuk fitnah keji yang disampaikan kepada perusahaan MPIP dan MPIS,”tutupnya
(Sitinurjanah)

Pos terkait