BPD Akan Panggil Kades Secara Lembaga

Bima, PersatuanBangsa.com
BPD Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan akan memanggil Kepala Desa setempat terkait dugaan tindakan yang meresahkan sekelompok masyarakat maupun tindakan melanggar sumpah/janji jabatan kades tersebut.

“Kami akan memanggil secara kelembagaan terhadap kades atas masalah tersebut,” kata Ketua BPD Rahmat kepada wartawan Persatuan Bangsa.com via chat WhatsApp-nya, Minggu (13/11/2022).

Dia mengatakan, BPD tetap memproses kades sesuai perundang-undangan yang berlaku dan sekarang masih menunggu aspirasi masyarakat baik secara lisan maupun tulisan sembari menunggu kades balik dari luar daerah.

“Iya bang, kita akan proses sesuai aturan sambil konsultasi dengan pihak DPMDes langkah apa yang akan kita ambil kalaupun Pak Kades melanggar larangan tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada aspirasi masyarakat terkait dugaan kades tersebut dan pada minggu lalu pasca pemblokiran jln, BPD telah melakukan upaya mediasi yang di dalamnya ada tokoh masyarakat dan babinsa yang diundang, namun Pak Kades belum mau damai atas pemukulan dilakukan Mustakim terhadap anaknya bernama Aulya yang hingga Mustakim pun menjadi tersangka atas peristiwa tersebut dan kades menyatakan pikir-pikir dulu.

“Harapan kami, semoga masalah ini bisa diselesaikan secepatnya tanpa merugikan salah satu pihak demi kenyamanan dann ketertiban masyarakat pada umumnya,” pungkas Rahmat.

Sementara itu, Kades Campa Taufik belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya dan masih membutuhkan informasi.

(Yunus)

Pos terkait