Aceh Utara – PersatuanBangsa.com
BNN RI bersama TNI-POLRI Personel Polres melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak, Sawang, Aceh Utara pada hari Senin (21/08/2023).
“Pemusnahan ladang ganja seluas 1,2 hektar ini dipimpin langsung oleh Plt direktur BNN RI,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi pada media Rabu 23/08/2023
Lanjutnya, ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda di Desa Blang Manyak. Penemuan ini merupakan hasil tim pantau BNN dari pesawat terbang tanpa awak (PTTA) berkerja sama dengan badan riset dan inovasi BNN.
Pemusnahan tanaman ganja tersebut yang tingginya mencapai satu sampai dua meter itu dilakukan langsung oleh tim di lokasi dengan cara mencabut dan membakar pohon ganja tersebut.
“Kegiatan tersebut sebagai tinda lanjutan pemusnahan ladang ganja sebelumnya di Desa Teupin Reusep, Sawang 15 Agustus 2023 yang lalu,”terangnya
Dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja bersama Plt Direktur Narkotika BNN RI, Kombespol Guntur Aryo Tejo, Katim Lidik BNN RI, Kompol Rudiyono, kasubbag bin ops Polres Lhokseumawe, personel Polres Lhokseumawe, Brimob Kompi B Jeulikat, Kodim 0103/Aut, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara prhungan Satpol PP Aceh Utara, ikut memotong dan membakar pohon-pohon ganja tersebut.
( zainal)







