Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Kerja Legislatif Bulan September 2026

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat penting guna merumuskan agenda kerja legislatif untuk bulan September 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek di Ruang Rapat Banmus, Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (27/8/2026).

​Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, usai memimpin rapat menjelaskan bahwa bulan September akan menjadi periode yang sarat kegiatan bagi para legislator. Padatnya agenda tersebut dipicu oleh rangkaian pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

​Ia merinci, rangkaian agenda tersebut akan diawali dengan rapat paripurna penyampaian perubahan tahun 2026. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban bupati, hingga pembahasan mendalam di tingkat komisi.

​Sedangkan dewan juga akan menggodok agenda khusus terkait pembahasan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2029. Guna mendukung kualitas pembahasan tersebut, agenda kunjungan kerja luar daerah tetap disetujui.

“Karena tidak semua daerah itu anggarannya sama, sehingga kita perlu studi banding dengan daerah lain untuk memperkuat pembahasan,” tambahnya.

​DPRD Trenggalek optimistis seluruh tahapan kebijakan daerah dapat dirampungkan tepat waktu. Target utamanya adalah agar dinamika legislasi tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
(Red)

Pos terkait