Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Anggota DPRD dari Partai (Hanura) Kabupaten Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid kembali soroti truk muatan diatas 8 ton melintas di jalan kabupaten,hal tersebut di ungkapkan saat di konfirmasi di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Selasa (02/5/23)
Husni Tahir mengatakan, truk muatan di atas 8 ton yang saat ini masih melintas di jalan kabupaten merupakan bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah disepakati oleh semua pihak beberapa waktu yang lalu saat mengadakan rapat bersama DPRD Trenggalek.
“untuk itu kita melakukan tindakan dengan melaporkan hal tersebut, pada pihak kepolisian dengan tujuan agar pihak kepolisian mengambil tindakan hukum atas pelanggaran tersebut,”ungkapnya
Selain itu,kami sengaja menghalau truk muatan di atas 8 ton melintas di jalan kabupaten karena ia tidak ingin jalan kabupaten mengalami kerusakan yang lebih parah.
Sedangkan kami ,tidak ingin anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBD hanya digunakan untuk perbaikan jalan Ngampon-Bendo.
“Masih banyak jalan di Kabupaten kita ini yang rusak dan itu butuh anggaran untuk perbaikan,” terangnya
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi II DPRD bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Kasatlantas Trenggalek dan para pengusaha tambang telah menyepakati bahwa truk muatan di atas 8 ton di larang melintas di jalan kabupaten.
(Ag)






