Aktivis NU Meminta Kapolda Menindak Tegas Oknum Polres Trenggalek Yang Diduga Terlibat Pungli

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Dengan adanya pengaduan dugaan pungli yang beredar khususnya di kalangan kepolisian polres trenggalek banyak yang menanggapinya salah satunya aktivis NU yang kami temui di kediamannya Desa Krandekan Kec. Gandusari Kab.Trenggalek, Rabu (12/10/2022)

KH.Samsul Muarif aktivis NU dan tokoh agama mengatakan bahwa, saya sangat mendukung langkah-langkah yang di lakukan oleh rekan-rekan untuk memberantas suatu hal yang tidak benar,dan untuk meluruskan kembali agar di trenggalek ini bisa bersih dari perbuatan yang tercela.

Dengan harapan kedepannya,kapolri,kapolda untuk mengawal kasus ini dan harus di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga siapapun yang melakukan hal yang tidak baik,serta menurut undang-undang menyalahi dan harus di tindak tegas.

Adapun jika nanti perjalanan proses ada unsur pidana terpenuhi,tidak hanya PTDH yang kami harapkan, melainkan di proses secara pidana umum.

Sedangkan dugaan 4 oknum anggota polri polres trenggalek bagian pitsus diantaranya, (W), (St), (Sb) dan (Ip) agar di proses dengan tegas.

“Sehingga kedepan nama trenggalek bisa bersih kembali, dan tidak ada lagi masalah yang melawan hukum,”tutupnya (Ag)

Pos terkait