Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek terkait dengan penyampaian penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,di graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek. Selasa (28/06/2022)
Doding Rahmadi Wakil Ketua mengatakan bahwa, nota LKPJ untuk anggaran tahun 2021 akan di bahas oleh fraksi-fraksi, serta pandangan umum,sampai ahir yang akan di satukan menjadi Perda.
Dengan mengapresiasi ,kepada pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek, kinerja secara adminitrasi sudah bagus dan mohon untuk di pertahankan.
“Di harapkan, sedikit melakukan pembenahan di pembelanjaan modal ,untuk ada penambahan di UAPPAS di tahun 2023. dengan menunggu pihak esekutif ,masih mengusulkan ke UAPPAS.
adanya perubahan aturan, mengakibatkan modal belanja menjadi tidak karuhan,”tutupnya (Ag)