17 Parpol Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh Sah sebagai Peserta Pemilu 2024

Jakarta – PersatuanBangsa.com
17 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh secara sah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 dan dilakukan pengundian pengambilan nomor urut parpol berlangsung di Gedung KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat.

Hadir dalam kesempatan tersebut para Ketua Umum Partai Politik beserta jajaran pengurus serta anggota parpol memadati Gedung KPU pada Rabu, (14/12/2022).

Ketua KPU RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Terdapat 17 Parpol dinyatakan lolos jadi peserta Pemilu 2024. Ada 9 partai lama yang lolos yang memakai nomor lama dan diberi kesempatan jika diundi lagi,” ujarnya.

Adapun ke 17 Partai Politik sebagai peserta Pemilu 2024 secara berurutan sebagai berikut: 1. PKB 2. Partai Gerindra 3. PDIP 4. Partai Golkar 5. Prtai Nasdem 6. Partai Buruh 7. Partai Gelora 8. Partai PKS 9. Partai PKN 10. Partai Hanura 11. Partai Garuda 12. PAN 13. PBB 14. Partai Demokrat 15. PSI 16. Partai Perindo 17. PPP.

Di samping partai nasional ada 6 (enam) partai lokal dari Aceh mengikuti Pemilu Presiden 2024 yaitu: Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Generasi Aceh bersatu, Taat dan Takwa, Partai Darul Aceh, Partai Nangroe Aceh, Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia.

Nampak beberapa pejabat tinggi negara hadir dalam acara tersebut yaitu; Ketua DPR, Ketua MK, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Pemilu, Mendagri dan Lembaga Tinggi Negara serta Pengurus Parpol peserta Pemilu 2024 dan Parpol peserta Pemilu dari Aceh.

Yang tak kalah penting adalah acara usai pengambilan nomor urut tersebut, setiap Ketua Umum Partai Politik dari nomor urut 1 hingga 23 diberi kesempatan untuk memberikan sambutanya. Sebagian besar dilakukan oleh Ketua Umum didampingi dengan jajaran pengurus DPP.

Nampak Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB, Said Iqbal Ketua Umum Partai Buruh, Ketua Umum I Gede Suardika PKN, Ketua Umum AHY Partai Demokrat, Ketua Umum PSI Giring, Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo Partai Perindo langsung mewakili partainya memberikan kata sambutan sementara partai yang lainnya diwakili oleh fungsionaris yang lainnya.
(Johan Sopaheluwakan)

Pos terkait