Yayasan Cikahuripan dan Yayasan Mekar Asih resmi hibahkan tanah kepada Desa Kertajaya seluas 42M²

Cianjur,PersatuanBangsa.com

Yayasan Paguyuban Cikahuripan Nusantara yang di ketuai oleh Danu Mustofa dan Yayasan Mekar Asih bandung yang di ketuai oleh Setyabudi Soelaiman resmi telah menghibahkan tanah seluas 42M² kepada Desa Kertajaya untuk pembangunan tempat kepentingan umum.

Penghibahan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Yayasan Mekar Asih yakni Setyabudhi dan Ketua Umum Yayasan Cikahuripan pada tanggal 17 April 2022 lalu, yang disaksikan oleh pengurus pemerintahan RT dan RW, kemudian di tandatangani oleh saksi-saksi, pada (17/04/22).

Tanah seluas 42M² yang telah dihibahkan Yayasan ini terletak di Kp. Pupunjul RT 002,RW008, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kab. Cianjur.

Sunandar, Kepala Desa Kertajaya mengucapkan “Kami selaku pemerintaban mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada kedua Yayasan ini yakni Yayasan Cikahuripan dan Yayasan Mekar Asih yang telah menghibahkan tanah ini kepada pemerintahan untuk dipakai sebagai tempat kepentingan umum yakni Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), dikarenakan di wilayah ke RW an 08 belum memiliki tempat posyandu”, pembangunan posyadu tersebut sudah berjalan dengan baik dan saat ini sudah mencapai titik finishing atau tahap akhir pembangunan, pembangunan tersebut menghabiskan dana sebesar Rp. 80.000.000, Ucapnya kepada awak media aesennews.com saat di jumpai pada, Senin(11/07/22). Tadi.

Yayasan Cikahuripan ini adalah sebuah lembaga nirlaba, siapa saja dapat terlibat untuk kepentingan umum, Yayasan Cikahuripan yang biasa dikenal Paguyuban, Atau Cikahuripan adalah pelebaran sayap dari Yayasan Mekar Asih, kedua Yayasan ini selalu bekerjasama dalam berbagai kegiatan yang bersifat Sosial, Kemanusiaan maupun keagamaan, begitulah ucap Danu Mustofa kepada awak media, pada senin(11/7/22).

Ditempat lain, saat dikonfirmasi melalui saluran WA Ketua Umum Yayasan Mekar Asih, Setyabudhi Soelaiman mengatakan “kami dengan ketulusan hati menghibahkan tanah tersebut kepada pemerintah untuk dapat dipergunakan sebegai mana mestinya yakni untuk pembuatan posyadu sebagaimana yang telah di sepekati bersama”.

Penyerahan surat hibah dari kedua Yayasan ini resmi diserahkan kepada kedua belah pihak yakni Danu Mustofa (Ketua Umum Yayasan Cikahuripan) dan Sunandar (Kepala Desa Kertajaya) pada tanggal 17 Juli 2022 di kantor Desa Kertajaya, yang kemudian masing-masing pihak memegang surat tersebut, agar dikemudian hari dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Saya berharap apa yang kami tabur dapat menjadi berkat untuk lingkungan dimana kedua Yayasan Kami berada”, tutup Setyabudhi. (Asep Supriana)

Pos terkait