Pontianak,PersatuanBangsa.com
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memastikan segera melalukan evaluasi terhadap anggota yang melalukan pengamanan di sejumlah wilayah. Selasa (31/05/2022)
Hal ini menyusul terjadinya insiden penembakan pada warga oleh polisi di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Muhammad Guntur mengatakan pada peristiwa tersebut satu orang korban bernama Ji’i yang mengalami luka di punggung dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Langkah yang akan dilakukan, kami akan evaluasi seluruh anggota kami yang melalukan pengamanan di beberapa titik.
“Guntur berharap, setelah evaluasi ini, insiden serupa tidak terjadi lagi. Untuk anggota di lapangan, agar selalu melakukan tindakan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Namun, saya juga meminta kepada masyarakat agar bisa bekerja sama dengan baik. Jika ada masalah dengan perusahaan, sebaiknya dibicarakan.
Dansat Brimob menyebut, pengamanan yang dilakukan sejumlah personel Brimob di PT Arrtu Estate Kemuning berdasarkan permintaan perusahaan.
“Ada informasi penjarahan secara massal. Berdasarkan informasi itu, perusahaan meminta anggota Brimob melakukan pengamanan,”ungkapnya
Saat sedang patroli, ditemukan masyarakat melakukan panen. Menurut perusahaan, itu adalah areal perusahaan. Sementara menurut masyarakat itu lahan mereka.
“Pada saat itu anggota bersama perusahaan mengimbau masyarakat untuk menghentikan. Namun dari masyarakat kurang mengindahkan,” ucapnya
Selain itu, secara kebetulan, ada seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang bernama Suharjo. Menurutnya, anggota telah meminta Suharjo untuk menyerahkan diri tapi ditolak.
Kemudian upaya paksa yang dilakukan anggota mendapat perlawanan.
“Akhirnya ada rekan Suharjo, Ji’i menyerang anggota dengan senjata tajam berupa parang, sehingga dilakukan tembakan. Tapi dengan peluru hampa,” bebernya. Perlu diketahui, sebelum insiden tersebut, anggota telah melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali,” tutupnya