Kota, Langsa aceh – PersatuanBangsa.com
Diduga penggunaan dana Blud Rumah Sakita Umum Daerah ( RSUD) Langsa yang mencapai milyaran rupiah perlu di pertanyakan dan banyak pihak mendesak harus diperiksa dasar hukum penggunaan dan dari Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dana yang dibawah Kabag
Program Romi Achmadi dan Kabag Keuangan Maimun. Rabu (30/7/24)
Dana Blud tahun 2020 sekitar Rp.80 M, tahun 2021 Rp.88 M tahun 2022 Rp. 90 M, tahun 2023 Rp.110 M dan tahun 2024 Rp.120 M, untuk kebutuhan realisasi anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Langsa, ini. Dari Blud tersebut digunakan operasional RSUD dan jasa Medis, Honor karyawan, termasuk honor pegawai kontrak,yang jumlah nya mencapai seribuan tenaga tenaga medis.
Dana ratusan milyar itu kelihatan nya tidak pernah di audit oleh pihak terkait, maka diminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Aceh segera periksa pihak pihak terkait di RSUD Langsa.
Sementara itu Bidang Hubungan masyarakat ( Humas) RSUD Langsa, Arwin Syah, SKM, saat dihubungi Wartawan minggu -28-7-2024 menyebutkan waduh coba konfirmasi ke bagian KTU Rumah sakit sama pak Haris, karena menyangkut keuangan, saya hanya bisa menjawab masalah masalah kecil saja kalau sudah menyangkut keuangan biar pak KTU saja yang menjawab, ujar Arwinsyah di ujung tlp selular.
Arwin meminta Wartawan media ini untuk hubungi langsung KTU RSUD Langsa ujar nya singkat.
Sementara itu Kabag Tata Usaha ( KTU) RSUD Langsa, Haris Gusnali, SE,.MH, yang dibungi lewat telpon selular Minggu 28-7-2024, membenarkan kalau dana Blud itu digunakan untuk membayar Honor, termasuk pembayaran jasa dokter (paramedis) yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.
Lebih lanjut dikatakan nya pihak tidaknya mengetahui jumlah anggaran dana Blud di RSUD Langsa, bisa jadi setiap tahun itu mencapai ratusan juta rupiah, tapi yang mengetahui penggunaan detail pihak pengolola anggaran, yaitu kabag penyusunan dan kabag keuangan, ujar KTU.
Ketika di tanyak media ini apakah sudah benar penggunaan dana blud itu yang tau penggunaan nya mereka tadi, soal ada kecurangan atau tidak itu terserah sama tim pemeriksa dari lembaga hukum hukum nanti nya, tutup pak haris.
Sementara itu seperti kita ketahui pihak KPK RI sedang gencar gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap Rumah sakit di indomesia.
Seperti di beritakan media ini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan audit seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia pada 6 bulan ke depan untuk menelusuri dugaan fraud atau kecurangan klaim fiktif BPJS Kesehatan.
Audit itu akan dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP usai menemukan adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan di 3 RS di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.
“Tim bersepakat, kita kasih kesempatan 6 bulan ke depan, untuk semua rumah sakit yang klaim, kalau ada yang melakukan phantom billing sama medical diagnosenya nggak tepat, itu ngaku saja, silakan koreksi klaimnya,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN” yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 24 Juli 2024.
Setelah 6 bulan ke depan kata Pahala, KPK bersama tim akan melakukan audit secara masif atas klaim BPJS Kesehatan di RS seluruh Indonesia.
“Jadi sekali lagi kita mengimbau, jadi sukarela saja mengoreksi klaimnya. Karena yang berikutnya ada dari Kemenkes kita sebut bahwa ada pemutusan kerja sama dari BPJS segala macam, sampai pencabutan izin praktik dokter-dokter yang terlibat. Sambil kita siapkan tim di level provinsi untuk melakukan verifikasi fraud yang kita bilang audit atas klaim lebih masif. Kalau dari audit nanti itu ada indikasi yang 2 ini saja, maka selain kita minta kembali (uangnya), akan diproses ke ranah pidana,” pungkas Pahala
(zainal)