Blitar, PersatuanBangsa.com
Festival Ronda Sahur digelar di halaman Kantor Satpol PP Kota Blitar, Jl Mastrip, selama dua hari, Jum’at 22 Maret dan Sabtu (23/03/2024)
Festival Ronda Sahur diikuti perwakilan dari 21 kelurahan di Kota Blitar. Festival dibuka oleh Wali Kota Blitar, Santoso dan dihadiri pejabat Forkopimda Kota Blitar.
Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy berharap dengan adanya Festival Ronda Sahur semakin meningkatkan kepedulian masyarakat menjaga lingkungan.
Masyarakat semakin peduli dalam menjaga lingkungan dengan baik dan juga menambah keakraban serta kerukunan warga.
“Festival Ronda Sahur ini diselenggarakan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Ronny.
Ronny mengatakan selain untuk memeriahkan bulan Ramadan, Festival Ronda Sahur juga bagian memperingati Hari Jadi ke-118 Kota Blitar.
Dikatakannya, Festival Ronda Sahur diikuti perwakilan dari 21 kelurahan di Kota Blitar. Panitia akan memilih juara satu, dua dan tiga dalam lomba tersebut.
“Untuk dewan juri dari Linmas, Polres Blitar Kota, Kodim Blitar, dan Dewan Kesenian,” katanya.
Wali Kota Blitar, Santoso mengapresiasi penyelenggaraan Festival Ronda Sahur yang dilakukan Satpol PP.
Menurutnya, Festival Ronda Sahur juga menjadi upaya menghidupkan kembali musik tradisional di Kota Blitar.
Di sisi lain, ronda sahur juga membantu masyarakat menjaga keamanan lingkungan di malam hari. Biasanya, saat puasa banyak terjadi kasus pencurian.
“Dengan adanya ronda sahur, minimal mengingatkan masyarakat lebih hati-hati menempatkan barang-barangnya di rumah serta mengamankan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya.
Polres Blitar Kota juga mengapresiasi Festival Ronda Sahur. Ronda Sahur yang menggunakan peralatan tradisional bisa menjadi sarana membangunkan orang sahur.
“Jadi intinya ronda sahur yang tidak berlebihan dan tidak menggangu masyarakat kami dukung. Tapi di beberapa tempat, ronda sahur bawa sound system dan diputar musik koplo, itu yang akan kami razia dan kami amankan,” kata Argo.
Ia mengatakan Polri dan TNI tegas menindak ronda sahur meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Kalau positif seperti menggunakan kentongan, kami apresiasi. Lagunya juga salawatan. Tapi kalau pakai sound system besar menggangu ketertiban umum pasti kami tindak,” ujarnya. (gus/adv)







