Jakarta – PersatuanBangsa.com
Institusi Kepolisian Republik Indonesia saat ini mengalami degradasi moral, kurang mendapat kepercayaan masyarakat. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom masyarakat dan penjaga keamanan kurang mendapat simpati dari masyarakat, sehingga kerap keluar hastag #percumalaporpolisi, miris memang tetapi itulah fenomena yang ada; bagai buah si malakama. Di satu sisi kita membutuhkan polisi di satu sisi timbul ketidakpercayaan atas tugas polisi. Kamis (08/12/2022)
Terkuaknya masalah Ferdy Sambo selaku Kepala Divisi Propam Mabes Polri seakan-akan mencabik-cabik wibawa Kepolisian Republik Indonesia. Mengapa tidak? Divisi Propam Mabes Polri diharapkan sebagai garda terakhir untuk pengaduan masyarakat mencari pengayoman dan pelindungan serta keamanan justru sebagai “gudang” permasalahan. Jangan sampai kita katakan Kepolisian Republik Indonesia sebagai sarang mafia. Kita berdoa agar Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera memperbaiki citra polisi, mengembalikan marwah Polri yang semula.
Berbicara mengenai kembalinya marwah polisi dengan tugas sebenarnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tidak terlepas kaitannya dengan keberadaan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kini berjumlah 38 propinsi. Ini berarti Republik Indonesia harus memiliki 38 Kapolda yang berkualitas.
Lalu bagaimana akan keberadaan pejabat Kepolisian di Indonesia? Dengan tidak merendahkan institusi Kepolisan Republik Indonesia, kita percaya bahwa pejabat kepolisian seperti Kapolda yang terlibat akan kasus narkoba, judi online, dan lain sebagainya merupakan “oknum” khilaf dan alfa akan tugas dan tanggung jawabnya. Kita harus percaya masih banyak aparat Kepolisian RI yang memiliki mental dan attitude yang baik dalam melayani dan mengayomi masyarakat, karena kita tetap membutuhkan Polisi.
Pengacara sekaligus Pengamat Kebijakan Publik di SAS Law Office, H. Sentot Panca Wardhana, S.H. mengungkapkan jika kita hendak mendapatkan aparat Kepolisian yang berkualitas harus diawali dari Kapolda yang merupakan garda terdepan pemimpin Kepolisian di tiap provinsi, karena akan menjadi role model dan inspirasi polisi-polisi di di tingkat polda, polres dan polsek.
H. Sentot Panca Wardhana, S.H. menyatakan, “Kapolda yang akan dilantik di satu provinsi adalah sosok Kapolda yang sudah selayaknya mampu menganalisa teritori dan mampu menganalisa karakteristik masyarakat yang ada di wilayah propinsi tersebut,” ujarnya.
Sentot menambahkan, “Yang paling tepat Kapolri harus memberikan test and propertest secara internal dengan mengirimkan calon-calon Kapolda untuk duduk berdiskusi publik bersama para akademisi di salah satu kampus unggulan di setiap propinsi. Sehingga para Kapolda akhirnya mampu menganalisa, check and balancing dalam penerapan kebijakan prinsip-prinsip Polri yaitu mengayomi, melayani dan menjaga keamanan,” tegas Sentot.
Hal itu disampaikannya karena rasa kecintaan terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia yang bersih dan berwibawa. Kinilah saatnya Kapolri melakukan upaya bersih-bersih di tubuh institusi yang dipimpinnya. Kita perlu menjaga Polri agar mereka dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya.
Masyarakat tidak alergi terhdap Polri, tetapi masyarakat alergi terhadap oknum-oknum Polri yang meninggalkan jati diri sejatinya dalam mengemban tugas demi Kejayaan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Semua itu akan terwujud jika kita tidak meninggalkan aparat kepolisan bertugas sendiri, kita kawal, kita dampingi dan kita ingatkan bahwa di pundaknya terdapat tugas mulia bagi kejayaan bangsa dan Negara Indonesia,”tutupnya
(Johan Sopheluwakan)