Jakarta,PersatuanBangsa.com Pengetatan prokes di dermaga kedatangan selalu dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polsek Kepulauan Seribu Utara setiap hari. Sama seprrti yang dilakukan hari ini, … penumpang kapal yang tiba di wajibkan untuk scan PeduliLindungi, Minggu (21/08/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa upaya pengetatan prokes dilakukan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kita wajib untuk menjaga diri agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Upaya pengetatan prokes di dermaga kedatangan terus kita lakukan. Hari ini … penumpang kapal kami wajibkan scan PeduliLindungi sebelum masuk ke dermaga kedatangan”, ujar Wisnu.
Pengamanan dermaga turut diikuti oleh jajaran Satpol PP serta Dishub, baik di wilayah Kepulauan Seribu Utara maupun wilayah Kepulauan Seribu Selatan.
“Dalam pengamanan dermaga, kami bekolaborasi dengan Satpol PP dan Dishub sekaligus menjaga sinergitas dan soliditas antara instansi negara dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyatakat,” tambahnya.
“Petugas di lapangan mewajibkan seluruh penumpang kapal yang tiba di dermaga kedatangan untuk tetap menaati prokes dan menggunakan masker dimanapun berada,” tambahnya.
“Kami yakin jika prokes tetap diterapkan dan masker digunakan, akan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu,” tandasnya. (Johan S)