Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek mulai susun rencana penyelidikan. Setelah adanya laporan resmi dari kakek korban pada 27 Maret kemarin, Satreskrim juga langsung bentuk tim penyelidikan yang terdiri dari 2 unit, yakni unit Pidsus dan Unit PPA. Selasa (28/03/23)
Dalam menyikapi persoalan ini,salah satu Aktivis Trenggalek yakni,Imam Bahrodin yang Dikenal Sebagai Ibbra Bintang minta kepada polres trenggalek untuk segera bertindak kalau perlu dilakukan otopsi terhadap almarhum Agar persoalan ini segera terselesaikan dan tidak timbul polemik di masyarakat.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menyampaikan, Jika dari hasil penyelidikan ada unsur pidananya, maka kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. Namun jika tidak ada unsur pidananya akan dilakukan penghentian penyelidikan. Pihaknya juga akan lakukan klarifikasi terhadap instansi atau pihak terkait yang terlibat dalam proses imunisasi hingga meninggalnya bayi 5 bulan ini. Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi juga berencana melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Sedangkan untuk perkembangan kasus bayi yang meninggal setelah imunisasi ini sudah terbit LP. Meski sudah terbit LP, namun untuk pihak terlapornya masih belum ada namanya. Sehingga pihaknya masih terus upaya penyelidikan lebih lanjut. Dari situ akan diketahui apakah kejadian ini ada unsur pidananya atau tidak. Sementara itu untuk persangkaan pasalnya adalah 359 KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan panas hingga kejang kejang setelah mengikuti imunisasi, bayi 5 bulan asal Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya meninggal dunia di RSUD dr.Soedomo pada pada 24 Maret Pagi hari,Korban adalah M-A-O-R, bayi laki laki usia 5 bulan dari pasangan Mukono dan Adelia, Warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan.
(Ag)