Penggunaan Anggaran Desa Tanggung Tepat Sasaran

Tulungagung – PersatuanBangsa.com
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah pusat menggelontorkan dana ke desa dalam upaya peningkatan pembangunan desa. Kamis (15/08/24)

Berdasarkan Undang-Undang Desa nomor 4 tahun 2014, terhitung mulai 2015 secara multi years dana tersebut dengan nama Dana Desa (DD), dana tersebut digulirkan ke masing – masing desa, begitupun tak terkecuali desa Tanggung kecamatan Campurdarat – Tulungagung Jawa timur.

Kepala desa Tanggung, Suyahman saat ditemui di balai desa, pada Rabu (14/8) mengaku sangat terbantu dalam pembangunan desa dengan turunnya DD tersebut. “Kami selaku pemerintahan yang ada di desa sangat berterima kasih pada pemerintah pusan dan kabupaten, karena dengan DD sangat membantu pemerintahan desa kami dalam menjalankan program dan kami selalu mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu dirinya merasa tanpa adanya DD maka penerapan program desa akan menjadi tersendat, bahkan mungkin sulit untuk terlaksana.

“Jadi yang kami rasakan adanya dana ini program kami sesuai RPJMD bisa terlaksana, yang mana sebelumnya dalam penerapan program, desa hanya bergantung pada dana bagi hasil pajak, PAD, ADD saja. Begitupun pada tahun selanjutnya sampai sekarang, kami tetap melaksanakan program sesuai dengan RPJMD uang dituangkan dalam RKPDesa yang selanjutnya diperdeskan dalam APBDesa,” paparnya lebih lanjut.

Kepala desa mantan anggota Polri ini juga menyampaikan rincian dana yang selama ini telah diterima oleh desa, yang diantaranya pada 2017 mendapatkan DD APBN sebesar 810.202.000 rupiah, yang menurut sudah direncanakan dan ditetapkan dalam APBDes beserta dana yang bersumber dari lainnya.

Diawal bergulirnya dana desa menurutnya hanya ada dua uraian bidang, yaitu bidang pelaksanaan pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa, dari total dana tersebut, 737.170.000 rupiah untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa dan 73.032.000 rupiah untuk bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam bidang pembangunan, dirinya menyebutkan menggunakan dana sebesar 433.058.000 rupiah untuk pembangunan jalan paving pada empat belas (14) lokasi, antara lain : pada dusun Tanggung 2 lokasi, dusun Glotar 4 lokasi, dusun Kendit 5 lokasi dan dusun Jatibangi 3 lokasi. Kemudian untuk pembangunan gedung TK Tanggung sebesar 251.049.000 rupiah dan sisanya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Pada 2018 dijelaskan olehnya mendapatkan DD sebesar 826.451.000 rupiah digunakan tetap sesuai dengan program sebelumnya, antara lain :
– bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 514.500.000 rupiah dengan secara rinci untuk : untuk pembangunan jalan paving untuk 11 lokasi di empat dusun. Kemudian untuk pembangunan talud/ plengsengan sebesar 79.450.000 rupiah. Untuk pembangunan hedung TK / PAUD sebesar 170.065.000 rupiah dan sisanya tetap sesuai sub bidang pemberdayaan.

Selanjutnya pada 2019 DD yang diterima desa Tanggung meningkat menjadi sebesar 997.271.000 rupiah, tetap sesuai bagan program desa : digunakan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun bidang pembangunan meliputi
– pembangunan jalan paving 11 lokasi sebesar 510.398.000 rupiah pada, dusun Kendit 4 lokasi, dusun Tanggung 6 lokasi dan dusun Glotan 1 lokasi.
– pembangunan talud dusun Jatibangi sebesar 123.164.000 rupiah
– pembangunan TK Dharma Wanita II sebesar 163.086.000 rupiah
– pembangunan gedung TK Dharma Wanita IV sebesar 80.815.000 rupiah yang sisanya tetap sebagai pembiayaan bidang pemberdayaan masyarakat.

“Kamipun dalam perencanaan dan pelaksanaan selalu didampingi oleh pendamping desa, baik dalam penyusunan RAB dari harga barang dan jasa. Kita tuangkan dalam DPA induk dan dijabarkan dalam DPA kegiatan, bahkan progres dari 0%, 50% sampai 100% kegiatan sudah didokumenkan pada laporan akhir APBDes baik itu LKPJ kepala desa – DPA – laporan akhir kita buat setiap tahun dan sudah kita laporkan,” kata Yahman akrab dipanggilnya.

Dalam akhir perbincangan Yahman mengaku masih banyak kekurangan dalam melaksanakan program pembangunan dan pemerintahan desa.

“Untuk itu saya selalu berusaha tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran, bila ada kekurangan akan berusaha memperbaikinya, jika ada yang menuduh kami korupsi 400 jt rupiah itu darimana, saya juga kaget karena setiap tahun desa selalu dimonitoring dan evaluasi dari tingkat pendamping kecamatan dan muspika sampai Inspektorat, dan selalu dilaksanakan pembinaan, monitoring evaluasi APBDes setiap tahunya”, pungkasnya.
(Jk)

Pos terkait