Pengeroyok Tukang Becak Di Kuala Langsa Ditangkap

Langsa,aceh –PersatuanBangsa.com
Seorang tukang becak Ampon Cik usia 35 mengalami pengeroyokan dan penganiayaan dengan kekerasan oleh Maulana CS, di gerbang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Langsa pada Rabu 26/10/22.

Kapolres Langsa AKBP. Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, S.I.K, M.H, melalui Humas Polres Langsa menjelaskan, Maulana usia 21 tahu melakukan penganiayaan terhadap korban, bersama Zul usia 50 tahun yang notabenenya merupakan orang tuanya sendiri. Sabtu (29/10/2022)

Ia menjelaskan kejadian bermula pada Selasa 25/10/2022. Dimana korban sedang mengendarai becak nya dari arah pelabuhan kuala Langsa menuju kota pada sekitar jam 21:00 WIB.

Sesampai di jembatan KM 8 jalan Kuala Langsa, becak yang dikendarai mogok dan saat itu pelaku dari arah yang berlawanan dan marah-marah karena merasa jalannya terganggu akibat becak korban yang mogok.

Pada malam berikutnya, saat korban pergi menuju pelabuhan kuala Langsa dan melintasi rumah pelaku.

Pelaku bersama ayahnya mengejar korban, sampai didepan gerbang TPI Kuala Langsa, korban dianiaya, menggunakan tangan dan besi hingga terluka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah kota Langsa.

“Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban melaporkan pelaku ke Polsek Langsa Barat dan Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya
(zainal)

Pos terkait