Tulungagung -PersatuanBangsa.com Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor: 104 Tahun 2021 yang menginstruksikan bahwa BLT-DD dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 10% maksimal 25% dari pagu dana desa yang diterima setiap tahun. Pada pertengahan tahun 2023 ini Pemerintah Desa Plandaan kecamatan kedungwaru -Tulungagung mulai menyalurkan BLT-DD tahap ketiga, pada Rabu (12/7/2023) sekitar jam 9 pagi.
Bertempat di pendopo balai desa setempat sebanyak empat puluh empat (44) KPM menerima penyaluran tersebut.
Kepala Desa Plandaan fauzi dalam sambutannya mengatakan, BLT-DD yang dicairkan adalah untuk Juli, Agustus dan September tahun 2023 dimana setiap KPM menerima total uang sebesar 900 ribu rupiah.
“Untuk setiap KPM 300 ribu, karena ini selama tiga bulan yang diterimakan maka menjadi 900 ribu,” kata fauzi sapaan akrab kepala desa ini.
Selanjutnya fauzi menjelaskan, penetapan jumlah KPM BLT-DD 2023 dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), dan musdes itu merupakan tindak lanjut validasi data warga yang dinyatakan layak menerima BLT-DD yang sebelumnya diajukan oleh ketua RT dan tokoh masyarakat.
“Dalam musdes, dilakukan verifikasi dan validasi data untuk menentukan layak atau tidak penerima bantuan sesuai dengan kriteria calon penerima BLT-DD yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor: 190 tahun 2021”, jelasnya.
Lebih lanjut fauzi menambahkan bahwa kriteria yang dimaksud adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, atau warga lanjut usia yang hidup sebatang kara.
“Saya selaku kepala desa berharap BLT-DD yang diterima masyarakat bisa bermanfaat, cukup tidak cukup harus dicukupkan karena ini bersifat bantuan harus disyukuri dan dinikmati semoga bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat tidak mampu di desa ini semakin berkurang, dengan demikian jika masyarakat tidak mampu berkurang berarti taraf kehidupan masyarakat kami semakin baik dengan kata lain tidak ada orang miskin di desa Plandaan, “tutupnya
(Jk)







