Pemdes Pucungkidul Gelar Musdes Khusus Penetapan KPM BLT – Desa Tahun 2024

TULUNGAGUNG – PersatuanBangsa.com
Untuk kelancaran penyaluran BLT Desa di Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Desa, bertempat di Balai Desa setempat. Jumat (12/1/2024).

dalam kegiatan acara Musdes tersebut dihadiri Kepala Desa Pucungkidul kadis winarto Spd, perangkat desa, ketua BPD, serta Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, Ketua RW se – Desa Pucungkidul, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Pucungkidul, kadis winarto Spd. mengatakan, untuk kelancaran penyaluran, saat ini pihaknya melakukan pembentukan Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa.

Selanjutnya, Kades Pucungkidul menyampaikan, Tim Verifikasi nantinya akan bekerja menentukan kreteria KPM BLT Desa sesuai dan berdasarkan peraturan pemerintah yang mengatur hal tersebut.

Kadis winarto memaparkan kriteria tersebut antara lain, keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kriteria kemiskinan ekstrim.

“KPM yang kehilangan mata pencaharian,
mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,” katanya.

Selain itu, KPM BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terdiri baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN.

“Yakni keluarga miskin dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” ujar kadis winarto

“Adapun dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT Desa menetapkan Kouta KPM BLT Desa untuk Desa Pucungkidul pada tahun anggaran 2024 dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannya selama 12 bulan,” pungkasnya.
(Jk)

Pos terkait