PARA Syndicate Gelar Diskusi Media “100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria”

Jakarta – PersatuanBangsa.com

PARA Syndicate mengadakan Forum Diskusi Media bertemakan “100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria” Kantor PARA Syndicate, Jl Wijaya Timur 3 No. 2A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Dalam diskusi PARA Syndicate tersebut hadir para narasumber seperti Dr. Junimart Girsang, SH, M.BA, MH (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), Teguh Hari Prihatono (Juru Bicara Menteri ATR/BPN), Trubus Rahadiansyah (Pengamat Kebijakan Publik, Univ. Trisakti), dan Ari Nurcahyo (Direktur Eksekutif PARA Syndicate/Host)

Dalam paparannya Teguh Hari Prihatono mengatakan ada pesan khusus Presiden Jokowi kepada Hadi Tjahjanto setelah resmi dilantik Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Pertama, percepatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap). Kedua, menyelesaikan sengketa tanah dan sengketa lahan termasuk menyelesaikan mafia tanah. Terakhir, mengurus lahan dan tanah yang berkaitan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelasnya.

Terkait sindikat dan mafia tanah, Dia menyebutkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan memperkuat empat pilar, yakni Kementerian ATR/BPN, APH, badan peradilan, dan pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu, sampai sekarang pun kami terus melakukan kerja sama dengan APH, badan peradilan dan, pemerintah daerah untuk melakukan operasi terhadap mafia tanah tersebut,” tuturnya.

Berkaitan dengan Ibu Kota Nusantara, Teguh mnjelaskan pihaknya telah menyediakan kebutuhan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dalam waktu dekat ini atau jangkan pendek lahan yang sudah kita sediakan adalah untuk pembangunan istana, kantor-kantor pemerintahan seperti kementerian dan lain-lain dengan konsep green building dan berkelanjutan,” paparnya.

Junimart Girsang menyebutkan dalam 100 hari Menteri ATR Hadi Tjahjanto memiliki banyak ‘peer’ atau tugas rumah tentang penyelesaian masalah agraria.

“Hadi masih pencitraan saja. Pergi ke Sumatera Utara ke Provinsi lain sebatas itu. Padahal Hadi punya banyak staf yang bisa difungsikan untuk menangani masalah pertanahan termasuk mempercepat reformasi agraria,” ujarnya.

Junimart dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, mengatakan masalah utama adanya mafia tanah dan adanya konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat dengan pengusaha.

“Hal tersebut terjadi dikarenakan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pengusaha oleh Kementerian ATR/BPN yang kerap kali mengesampingkan hak hukum atas tanah masyarakat. Saya pesimis Hadi bisa menyelesaikan masalah tersebut,” ucapnya. (Rigel)

Pos terkait