Novita Hardini, SE., Ikuti kirab Kerakyatan Bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X

Trenggalek PersatuanBangsa.com
Ketua Tim Penggerak TP PKK Kabupaten Trenggalek Novita Hardini, SE., Ikuti kirab kerakyatan bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X. Nampak terlihat perempuan cantik itu mendampingi suami tercinta, Mochamad Nur Arifin yang juga Bupati Trenggalek mengendarai kereta kuda dalam kirab kerakyatan dalam rangka puncak perayaan Hari Jadi 828 Trenggalek. Kamis (01/09/2022)

Sepanjang rute yang dilalui, inisiator Sepeda Keren itu tidak canggung menyapa warga masyarakatnya, Lebih lebih ada yang spesial, pawai kerakyatan ini dihadiri langsung Sri Sultan Hamengkubuwono X bersama Putrinya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu.

Terlihat antusias masyarakat Trenggalek ,dan sekitarnya ingin melihat pawai kerakyatan ini. Sekaligus ingin melihat dan menyapa langsung Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang kebetulan hadir, bersama putrinya Gusti Kanjeng Ratu Hayu dalam puncak peringatan Hari Jadi 828 Trenggalek itu.

Menaiki kereta kuda dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah Trenggalek, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan GKR Hayu mengikuti pawai menuju Pendopo Manggala Praja Nugraha. Ikut mendampingi, Bupati Trenggalek dan Istri, kemudian Sekda Prov DIY, Wakil Bupati Trenggalek dan istri serta jajaran Forkopimda Trenggalek, Kepala OPD dan BUMN dan BUMD.

Selain pawai kerakyatan, kedatangan Raja Kraton Jogjakarta itu juga hadir, untuk menyaksikan puncak Muhibah Budaya persembahan dari Pemerintah Daerah DIY untuk Trenggalek.

Kegigihan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang ingin merajud sejarah dan budaya Mataraman dengan Jogjakarta itu, mendapatkan dukungan dari Sultan yang juga Gubernur DIY itu. Muhibah budaya ini menjadi, salah satu bentuk dukungan dari Gubernur DIY itu atas upaya Bupati Trenggalek.

Bahkan dalam kesempatan malam puncak muhibah, budaya di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Sri Sultan Hamengkubuwono X membenarkan ada benang merah antara DIY dengan Trenggalek.

Trenggalek sendiri merupakan tanah, perdikan yang diberikan kebasan dari kewajiban pajak, bahkan boleh mengelola pajak yang dihasilkan sendiri. Hal ini, dikarenakan dianggap telah berjasa membantu negara. Menurut Hamengkubuwono X, jasa Trenggalek ini sejak jamanya Raja Sendok.

Dalam perjanjian Giyanti, Mataraman terbagi menjadi 2 kerajaan (Kasultanan Surakarta dan Kasultanan Ngajogjakarta). Panggul dan Munjungan,merupakan wilayah dari Bupati Pacitan yang mengabdi pada Kraton Jogjaka,”pungkasnya

Sedangkan untuk wilayah lain, masuk ke kekawasan Bupati Ponorogo yang mengabdi pada Kasultanan Surakarta,”tutupnya (Ag/Nov)

Pos terkait