Musyawarah Desa Tanjung Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

TULUNGAGUNG,PersatuanBangsa.com
Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) bertempat di Balai Desa Tanjung.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Kalidawir, Rusdiyanto, S.STP., M.M, Kepala Desa Tanjung Imam Mahmudi, S.Pd, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forkopimcam Kecamatan Kalidawir, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Tanjung.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Imam Mahmudi, S.Pd menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa selama tahun 2025.

“Musyawarah desa ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan hasil pelaksanaan program dan kegiatan desa yang telah dilaksanakan, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama demi pembangunan desa yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kalidawir Rusdiyanto, S.STP., M.M dalam arahannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Tanjung yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara terbuka dan melibatkan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

Kegiatan musyawarah desa berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta. Dalam forum tersebut juga dibuka sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan serta saran terkait pelaksanaan program desa.

Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Tanjung yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
(Jk)

Pos terkait