Langkah Awal Cegah Tawuran oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa

Jakarta Pusat – PersatuanBangsa.com
Dalam upaya mencegah tawuran dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan Mulyadi, S.H., mengambil langkah awal yang proaktif dengan melakukan imbauan kepada anak-anak remaja yang sering berkumpul hingga larut malam di Jalan Rawa Selatan V RW 04 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (26/10/2024), pukul 22.30 WIB.

Kegiatan ini dimulai dengan patroli rutin dan sambang dialogis di pemukiman warga yang sering dijadikan tempat berkumpul. Dengan pendekatan yang humanis, Bhabinkamtibmas menghampiri kelompok remaja dan mengajak mereka untuk berdialog.

Dan meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, kegiatan patroli wilayah untuk menjaga keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Berkumpul sampai larut malam bisa berisiko, baik untuk kalian maupun untuk lingkungan,” ujarnya.

Selama interaksi tersebut, Aipda Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas pembina wilayah juga menjelaskan dampak negatif dari tawuran dan perilaku nakal, serta pentingnya menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam masalah. Ia juga mendorong remaja untuk memanfaatkan waktu mereka dengan kegiatan positif.

Dengan melibatkan masyarakat, Bhabinkamtibmas mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan mendukung kegiatan anak-anak mereka. “Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bersama-sama,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antar remaja dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di Kelurahan Kampung Rawa. Dengan upaya yang terus menerus, diharapkan tawuran dapat dicegah, dan generasi muda dapat tumbuh dengan baik di lingkungan yang aman.

Aipda Ikhwan Mulyadi juga mengimbau apabila ada permasalahan di wilayah dan perlu kehadiran Polisi, untuk segera melaporkan ke Polsek Johar Baru atau Call Center 110.
(Kustiawan)

Pos terkait