Komisi IV Lakukan Sidak Ke SMP Negeri 1 Trenggalek

Trenggalek – PesatuanBangsa.com
Pasca beredarnya kabar pemukulan terhadap seorang guru oleh wali murid, Komisi IV DPRD Trenggalek melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Trenggalek pada, Senin (3/11/2025).

Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Trenggalek kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan kondisi hingga prosedur di lingkungan SMP Negeri 1 Trenggalek.

Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin bahwa,Kita memang sengaja, Komisi IV DPRD Trenggalek pada hari ini sidak kaitannya dengan beberapa laporan ke Komisi IV terkait peristiwa pada hari Jumat yang lalu.

Pihak sekolah telah memberikan penjelasan secara terbuka terkait kejadian tersebut tanpa ada hal yang ditutupi. Ia juga memastikan bahwa pengelolaan ponsel di sekolah sudah memiliki aturan tertulis yang jelas.

“Guideline aturan urusan HP di SMP Negeri 1 ini sudah ada secara rinci. Guru yang bersangkutan tidak diperbolehkan menyimpan HP siswa. Semua diserahkan ke guru kesiswaan,” jelasnya.

Kami juga menilai bahwa, apa yang dilakukan oleh guru yang bernama Eko yang sebelumnya sempat dikaitkan dalam peristiwa itu telah bertindak sesuai prosedur.

“Menurut kami, tidak ada sesuatu yang kelewat. Aturannya sudah jelas dan dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sukarodin juga mengimbau para wali murid atau orang tua siswa agar mempercayakan sepenuhnya pendidikan anak kepada pihak sekolah selama jam pelajaran berlangsung.

“Sejak anak diserahkan ke sekolah, berarti tanggung jawabnya ada di sekolah. Kalau sudah pulang, barulah kembali ke tanggung jawab orang tua. Jadi harus ada keikhlasan mempercayakan anak untuk dididik,” ujarnya.

Kami berharap peristiwa semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, baik siswa maupun orang tua.

“Dari adanya peristiwa seperti ini seharusnya bisa kita ambil hikmahnya agar anak-anak lain patuh terhadap aturan sekolah yang sudah ditetapkan,” pungkasnya
(Ag)

Pos terkait