Trenggalek – PersatuanBangsa.com
Menyoroti penilaian Indeks Kualitas Udara (IKU) hanya sebatas dua kecamatan karena terhambat anggaran, Komisi IV DPRD Trenggalek mendorong pengalokasian anggaran IKU ditambah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Senin (28/08/23)
Sukarodin Ketua Komisi IV mengatakan, Bagi saya itu penting, intinya itu. Dan bagi kami, anggaran itu juga diperlukan. Syukur di setiap kecamatan itu ada, agar kita tahu kualitas udara kita itu kayak apa.
Sedangkan IKU menjadi acuan kepastian bahwa masyarakat bisa mengetahui tingkat polusi udara yang dihirup-nya sehari-hari.
Apabila ternyata ada wilayah yang memiliki IKU rendah, maka pemerintah segera bertindak supaya lebih meningkatkan upaya menjaga lingkungan.
“Kalau terus kualitas udara jelek, disosialisasikan atas dasar hasil penelitiannya itu, agar masyarakat mengerti bahwa menjaga lingkungan itu penting,” ungkapnya.
Sejauh ini diketahui, pengambilan sampel IKU berdasar empat unsur, transportasi, permukiman, perkantoran, dan industri. Sedangkan pengambilan sampel masih sebatas dua kecamatan, yakni Kecamatan Trenggalek dan Watulimo.
“kami menilai, seharusnya sampel IKU lebih luas, atau paling tidak dibagi jadi beberapa zona yang dapat mewakili IKU di beberapa kecamatan, “ujarnya
Misal zona Kecamatan Karangan, Tugu, dan Suruh. Berikutnya zona Kecamatan Pogalan, Durenan, dan sebagainya.
“Paling tidak kesimpulannya bahwa,di setiap zona itu pembagiannya itu bisa mewakili kecamatan X dan sekitarnya. Sehingga bisa menggambarkan secara pasti, Kabupaten Trenggalek itu rata-rata IKU-nya sekian,” ungkapnya.
Kalaupun model zona ternyata kurang mewakili nilai IKU Trenggalek,ia berharap pengambilan sampel bisa menyeluruh hingga ke 14 kecamatan.
(Ag)






