Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra melakukan pembahasan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun Anggaran 2024. Rabu (7/8/24)
Ketua Komisi IV Sukarudin mengatakan,komisi IV DPRD Trenggalek melakukan rapat kerja bersama OPD mitra diantaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
komisi IV harus selektif dalam menentukan anggaran, pasalnya tidak semua kegiatan yang penting di tahun ini bisa dianggarkan di APBD – P, sehingga perlu kiranya untuk dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2025.
“Jadi yang tidak kebagian anggaran pada tahun ini, harus menjadi prioritas pada APBD tahun depan, “ucapnya.
Sedangkan dalam waktu dekat DPRD akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 yang menjadi dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
“Ini akan menjadi catatan penting pada saat finalisasi KUA PPAS, agar kegiatan yang belum teranggarkan bisa menjadi skala prioritas pada APBD tahun anggaran 2025,”imbuhnya.
Salah satu kegiatan yang terjadi di SDN Prambon Kecamatan Tugu yang harus menjadi skala prioritas.
“Mau tidak mau ini harus menjadi catatan sekaligus menjadi skala prioritas, “tutupnya.
(Ag)