Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Komisi II Trenggalek Adakan rapat kerja membahas penyelengaraan jalan di ruang Aula lantai I DPRD Kabupaten Trenggalek. Jumat (31/03/23)
Mugianto Ketua Komisi II mengatakan,hari ini kami adakan rapat bersama beberapa OPD dan para pengusaha tambang,dan kita datangkan semua atas adanya polemik yang ada di kabupaten trenggalek mengenai setatus jalan dan ruas jalan.
“untuk itu tadi kami,sudah mencari solusi yang terbaik, dan kami mengatur bukan melarang, bagaimana roda perekonomian di trenggalek agar tetap berjalan, dan pengusaha tambang juga bisa tetap berjalan tanpa merusak jalan yang ada di kabupaten trenggalek,termasuk jembatan plengkung yang ada di bendo,”ujarnya
Dikarenakan jembatan plengkung itu di bangun sejak tahun 1930 sebelum indonesia merdeka, dan dari jembatan itu sendiri spesifikasinya sangat terbatas.
Dengan secara teknis Dinas PUPR tadi menyampaikan, dengan kurun waktu pengunaan masih mungkin masih bisa bertahan 10 tahun kedepan.
“serta kami sudah menyampaikan, ke pengusaha tambang bahwa,jalan kabupaten itu ruas jalannya jelas di atur di dalam perda kita, maksimal 8- 10 ton,” terangnya
Untuk itu, mereka semua sepakat untuk lewat jalur nasional, dan di sana mereka juga akan mengurangi tonase kiriman ke surabaya.
Sedangkan dari sisi pendapatan maupun ekonomi,semua ada terkaitan akan tetapi,dari beberapa persoalan itu harus kita evaluasi, dan selama ini jalan yang sering rusak karena di lalui oleh pengangkut muatan tambang, di antaranya,jalan raya ngampon-bendo, dan jalan raya longsor – karangan dan di jalan itu lah yang sering rusak,meskipun kita sudah sering memperbaikinya.
“oleh sebab itu,dari evaluasi kami penyebab persoalan itu ternyata sering di lewati oleh jalur usaha tambang tadi,”tutupnya
(Ag)