Komisi II Soroti Ruang Fiskal Pemkab Yang Menyusut

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Belum lama ini, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek soroti ruang fiskal pemerintah kabupaten (pemkab) yang menyusut. Minggu (27/08/23)

Ketua Komisi II Mugianto mengatakan, Adapun faktor pemicu ruang fiskal pemkab menyusut adalah beban pada anggaran belanja daerah yang bertambah,Ruang fiskal kita itu kan semakin kecil.

Sedangkan pada 2023 beban belanja daerah Kabupaten Trenggalek capai Rp 94 Miliar (M). Rinciannya, Rp 62 M untuk bayar pokok pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN) saat pandemi Covid-19.

Kemudian Rp 29 M, dana cadangan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah (pilkada), hingga Rp 3 Miliar untuk penyerahan modal Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).

“Total 94 Miliar itu sudah tidak bisa diganggu gugat. Jadi ruang fiskal kita itu kecil sekali,” tegas politikus dari fraksi Partai Demokrat tersebut.

Kondisi itu, menurut Obeng -panggilan Mugianto, memerlukan titik balik supaya kondisi fiskal pemkab tidak semakin terpuruk dan bertambah buruk.

Salah satu upaya meningkatkan fiskal adalah dengan cara menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Makanya, kita harus meningkatkan utamanya PAD harus kita genjot,” tegasnya.

Sedangkang upaya menggenjot PAD, yakni dengan mengoptimalkan pajak atau retribusi, melakukan intensifikasi, hingga ekstensifikasi pajak.

Terkait pajak/retribusi, pemkab memang sudah melaksanakan pemasangan tapping box untuk meningkatkan pendapatan.
(Ag)

Pos terkait