Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Komisi II DPRD Trenggalek melakukan rapat kerja bersama Bakauda terkait, rendahnya alokasi anggaran belanja infrastruktur seperti jalan dan jembatan,di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis (29/02/2024)
Mugianto Ketua Komisi II mengatakan, Anggaran belanja pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR cuma 38 milyar, sementara jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek banyak yang rusak, apa ya cukup anggaran segitu untuk membangun.
Sedangkan di masa pemerintahan Bupati Mulyadi dulu, anggaran untuk belanja infrastruktur di alokasikan 300 milyar lebih per tahun, itupun belum tuntas untuk menangani kerusakan infrastruktur yang ada di Kabupaten Trenggalek.
“Jadi jangan sampai anggaran di tahun 2024 ini yang sudah kita rencanakan tidak terealisasi atau tidak dijalankan,”ujarnya
Menurutnya belanja infrastruktur atau disebutnya belanja publik sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) minimal adalah 40 persen dari total APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Sementara jumlah total APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar 1,9 Trilyun.
Kami berharap, dengan minimnya belanja infrastruktur di Kabupaten Trenggalek pada tahun ini hendaknya tidak terulang pada tahun yang akan datang.
“Makanya saya juga mengingatkan kembali jangan sampai ke depan itu terus terulang kesalahan-kesalahan itu terus terulang. Makanya mumpung masih awal membuat perencanaan itu harus betul-betul lebih matang-lah,”tutupnya
(Ag)






