Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Pajak mineral non logam yang masuk dinilai tidak sebanding dengan aktivitas sebenarnya, Komisi 2 DPRD Trenggalek curiga ada kebocoran. Pasalnya, dari 19 obyek tambang galian C di Trenggalek, hanya memberikan pemasukan sekitar 1,4 Miliar Rupiah. Nominal itu dinilai lebih kecil jika dibandingkan kondisi dilapangan, hal tersebut di ungkapkan saat kita temui di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/09/23)
Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, saat ini di Kabupaten Trenggalek ada 19 obyek tambang galian mineral bukan logam yang dieksploitasi pengusaha tambang. Dari jumlah itu, sesuai perhitungan komisi 2, nominal retribusi galian C yang masuk masih sangat minim. Pihaknya curiga ada kebocoran dalam hal ini, sehingga harus dikejar. Pasalnya, untuk memenuhi target pendapatan, potensi potensi pendapatan daerah harus lebih diseriusi dan lebih dimaksimalkan.
Sedangkan pendapatan yang bersumber dari galian c dalam setiap tahunnya hanya 1,4 Miliar Rupiah. Sementara itu jika dilihat dari 19 obyek tambang yang di eksploitasi, semestinya lebih besar dari itu. Untuk mengetahui kondisi sebenarnya, bisa dilakukan pengecekan melalui invoice pengiriman ke pabrik dari masing masing pengusaha tambang galian c.
Seperti diberitakan sebelumnya, Capaian target pendapatan daerah minim, Komisi 2 DPRD Trenggalek pesimis Bakeuda bisa penuhi target pendapatan tahun 2023. Pasalnya, hingga memasuki proses APBD-Perubahan ini masih banyak target yang jauh dari harapan. Sementara itu waktu yang tersisa hingga akhir tahun hanya kurang sekitar 4 bulan.
(Ag)






