Komisi I Mengatakan Ada Beberapa Anggaran Yang Tidak Terserap

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Komisi 1 DPRD Trenggalek beserta OPD Terkait Membahas Raperda Penanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Trenggalek. Kamis (14/07/2022)

Ketua Komisi 1 Alwi Burhanudin mengatakan bahwa, ada beberapa anggaran yang tidak terserap terutama, di gaji belanja operasi, dan yang tidak terserap ada beberapa persen, dan jika tahun kemarin tidak terserapnya 6 persen apa bisa di koreksi lebih teliti lagi. sedangkan alasan banyak anggaran, yang tidak terserap di karenakan banyak pegawai yang kosong di berbagai OPD.

“Dengan sedikit penekanan agar perencanaan, yang di buat itu sedetail mungkin, agar tidak terjadi SILPA, yang berlebihan sehingga bisa di alokasikan untuk kepentingan masyarakat,”pungkasnya

Oleh karena itu, di tahun 2022 ini masih akan menghadapi PAK, dan masih akan kami pertajam lagi di APBD perubahan tahun 2022 dari pertanggungjawaban tahun 2021 ini.

“Sedangkan untuk perencanaan di tahun 2022, yang utama di sistim pegawaian dan peraturan. dan jika di pegawai gaji pegawai di hitung lebih detail, dan yang peraturan supaya anggaran yang sudah di anggarkan di pastikan ada dasar hukumnya agar tidak terjadi SILPA lagi seperti tahun kemarin,”tutupnya (Ag)

Pos terkait