TULUNGAGUNG – PersatuanBangsa.com
Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung ( AJT) Catur Santoso menyayangkan adanya dugaan penganiayaan Dua orang wartawan di Sumenep Jawa Timur ,Minggu (26/3/2023).
Atas insiden tersebut , Korban telah mendatangi Mapolres Sumenep untuk melaporkan mantan Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk – Guluk .
Pelapor adalah Misrawi wartawan kabar oposisi.net asal Desa Kebunan , Sumenep dan Sahawi selaku Saksi dari wartawan Koran patroli Expres warga Gadu Timur Kecamatan Ganding.
Akibat peristiwa itu Misrawi mengaku mengalami memar, luka di bibir, hidung bengkak dan membuat penglihatannya kabur.
Sedangkan Wartawan Koran Patroli Ekpres diduga dirampas Handphone, dompet dan Sepeda motor miliknya disita oleh terduga pelaku penganiayaan.
Catur menyayangkan peristiwa itu . Pasalnya dalam menjalankan tugas seorang wartawan dilindungi Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang Pers.
“Jika benar terjadi , Kami mengecam tindakan penganiayaan ini dan meminta pihak berwenang mengusut tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat mengerti tentang tugas wartawan,” tegas Catur
Sementara itu Suprapto , Pimred kabaroposisi.net menjelaskan bahwa korban telah melaporkan kasus ini ke Polisi.
“Wartawan yang diduga menjadi korban sudah membuat Laporan ke Polres Sumenep dengan nomor : LP/B/85/III/2023/SPKT/Polres Sumenep / Polda Jatim “Terangnya.
Menurutnya Kedua wartawan itu sedang melakukan kerja jurnalistik dengan melakukan konfirmasi terkait rabat beton dan pengerasan jalan kepada narasumber dalam hal ini Kepala Desa setempat.
“Selesai konfirmasi keduanya pamit pulang .Belum jauh dari rumah kepala Desa , Korban dipanggil untuk balik dan disitulah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang diduga mantan Kades” Pungkas Prapto.