Kenaikan Tarif PDAM Tirta Kemuning Kota Langsa 25 Persen, Jeffry Sentana Komisi III, Sebaiknya Kebijakan Ini Di batalkan Dulu Masyarakat Lagi Susah

Kota Langsa,aceh – PersatuanBangsa.com
Anggota DPRK Langsa, Jeffry Sentana menyebut kenaikan tarif PDAM Langsa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa akan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat yang baru mencoba bangkit.

”Sebaiknya kebijakan ini dibatalkan dulu, masyarakat lagi susah. Otomatis hal ini menambah penderitaan masyarakat yang dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 yang dulu masih terasa oleh masyarakat sampai saat ini tahun 2023,”ungkapnya

Kenaikan tarif ini juga akan mengakibatkan inflasi. Hal ini merupakan kebijakan yang kontradiktif dengan program penekanan inflasi pemerintah pusat ” kata Politisi Muda Jeffry Sentana, Rabu, (11 /1/ 2023) Di ruang kerjanya

Dampak lain dari kenaikan tarif PDAM Langsa ini juga akan sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya kalangan menegah ke bawah, terlebih perekonomian masyarakat akibat pandemi COVID-19 yang melanda seluruh Indonesia khususnya Kota Langsa belum benar-benar pulih.

”Sebelumnya selama 3 (tiga) Tahun saya bertugas di Komisi III yang menjadi mitra PDAM Tirta Keumuneng, kami (Komisi III) selalu tegas menolak kenaikan tarif PDAM. Kami juga konsisten menjaga agar tarif ini tidak naik selama 3 (Tiga) tahun belakangan ini karena memang yang dikhawatirkan dampak negatifnya akan dirasakan Langsung oleh masyarakat Kasian masyarakat kita ini, kalau tidak kita lagi kasihan terhadap mereka ini siapa lagi……..? ” tegasnya.

Penyesuaian tarif air ini juga mengacu kepada Keputusan Wali Kota Langsa No. 481/690/2022 Tanggal 14 November 2022 tentang tarif air minum pada Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.

Ini adalah Kebijakan yang menjadi Kado Pahit di Awal tahun 2023 oleh Pj .Walikota Langsa Ir. Said Mahdum kepada masyarakat Kota Langsa, Dan saya berharap Bapak Pj Walikota Langsa mempertimbangkan kembali keputusan ini kita berharap untuk membatalkan keputusan tersebut.

Banyak hal yang dapat dilakukan selain daripada menaikkan tarif. Seperti Penekanan terhadap rasio belanja pegawai daerah, Melakukan perekrutan pegawai berbasis kebutuhan, efisiensi dalam mengatur keuangan perusahaan dan Langkah-langkah tepat guna lainnya. Saya Mohon dipertimbangkan kembali oleh wali kota tentang keputusan itu , kalau bisa segera di batalkan,”tutupnya
(Zal)

Pos terkait